Nov 29, 2018 PERLAKUAN FISKAL/PAJAK ATAS LABA RUGI SELISIH KURS Januari 5, 2009. Posted on June 23, 1983 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU 36 tahun 2008 disebutkan bahwa salah satu biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah kerugian dari selisih kurs. Kerugian karena fluktuasi kurs mata uang asing diakui berdasarkan Hal itu ditegaskan dalam Pasal 13 PP No. 94 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa pengeluaran dan biaya yang tidak boleh dikurangkan dalam menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), termasuk biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak, pengenaan pajaknya bersifat final, … Feb 02, 2015 Jan 07, 2009
Jika Wajib Pajak menyampaikan SPT normal maka kotak SPT Pembetulan dan “ ke … Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Rugi fiskal tahun 2009 sebesar Rp100.000.000 yang masih tersisa pada perhitungan laba-rugi perusahaan, menganalisis perhitungan untuk kredit Sebelum melakukan koreksi terhadap penyesuaian fiskal, terlebih dahulu penulis Penghasilan Kena Pajak tetap tidak boleh dikurangkan dengan biaya yang.
Apakah saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi timbul dari kasus-kasus tertentu yang hampir tidak mungkin berulang. Apabila laba fiskal tidak mungkin tersedia dalam jumlah yang memadai untuk dapat dikompensasi dengan saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi, maka aset pajak tangguhan tidak diakui.
Rekonsiliasi Fiskal. UU Pajak. Lainnya: pembentukan atau pemupukan dana cadangan tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductible expense) TAHUN 2015. SEDANGKAN : - RUGI FISKAL TAHUN 2011 Rp 300.000.000.HANYA DIKOMPENSASIKAN DENGAN LABA FISKAL TAHUN 2015 DAN TAHUN 2016,
Rugi fiskal tahun 2015 sebesar Rp100 juta yang masih tersisa pada akhir tahun 2020 tidak boleh dikompensasikan lagi dengan laba fiskal tahun 2021, sedangkan rugi fiskal tahun 2017 sebesar Rp300 juta hanya boleh dikompensasikan dengan laba fiskal tahun 2021 dan tahun 2022, karena jangka waktu lima tahun yang dimulai sejak tahun 2017 berakhir Pengurangan Fiskal (Deductable Expense) Beban-beban yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dapat dibagi dalam 2 (dua) golongan, yaitu beban atau biaya yang mempunyai masa manfaat tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun. See full list on jurnal.id Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak dan penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat Final tidak perlu dimasukkan. Bila Penghasilan yang tidak dapat dikurangkan tersebut telah masuk dalam pembukuan wajib pajak, Penghasilan tersebut perlu dikeluarkan dari Laporan Rugi/Laba terlebih dahulu melalui koreksi fiskal. Oleh karena itu dalam rekonsiliasi fiskal, jumlah biaya tersebut harus dikurangkan dari biaya menurut akuntansi, yang berarti berpengaruh menaikkan laba kena pajak (koreksi positif). A3) Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pribadi pemegang saham (penjalanan dinas anggota keluarga pemegang saham sebesar Rp 596.000) tidak boleh dikurangkan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Corporate Governance yang diukur melalui Kepemilikan Institusional, dan Komisaris Independen serta kompensasi Rugi Fiskal terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2014 baik secara simultan maupun secara parsial, dan mengetahui See full list on guruakuntansi.co.id